Wednesday 5 February 2020

Tafsir Surah Al-Humazah Ayat 1 (ust. Firanda Andirja)

Tafsir Surah Al-Humazah Ayat 1 (ust. Firanda Andirja)

وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ

Artinya: “celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela

seluruh surat dalam al-Qur’an yang dibuka dengan وَيْلٌ (celaka) hanya ada dua surah yaitu Surah al-Humazah dan al-Muthaffifin. Kalimat وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ itu artinya “kecelakaan bagi orang orang yang mengurangi takaran timbanan(ketika ia menjual seseatu kepada orang lain)”. Ini berkaitan dengan orang yang mengambil hak orang lain, mengurangi hak orang lain. Seharusnya dia menjual dengan timbangan yang penuh, akan tetapi dia kurangi. Karena hal ini berkaitan dengan orang lain maka Allah swt. mengatakan “celaka”. Karena kita tahu bahwa dosa ada dua bentuk, yaitu dosa yang berkaitan dengan diri sendiri seperti berzina, meninggalkan salat, malas ibadah, puasa malas-malasan, dan ada dosa yang berkaitan dengan orang lain, dan dosa ini lebih berbahaya, karena dosa yang berkaitan dengan diri kita pada dasarnya Allah akan memaafkan. Berbeda dengan dosa yang berkaitan dengan orang lain maka orang yang bersangkutan akan menuntut kita di akhirat nanti makanya sofian ats-Stauri pernah berkata:

“bahwasannya engkau bertemu dengan Allah dengan membawa 70 dosa antara engkau dengan Allah itu lebih ringan daripada engkau bertemu dengan Allah dengan membawa satu dosa engkau menzhalimi orang lain.”

Imam asy-Syafi’i pernah berkata:

“seburuk-buruk bekal menuju hari kiamat adalah berbuat kezhaliman kepada hamba Allah yang lain”.

Sementata وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ ini juga berkaitan dengan hak orang lain, tapi berkaitan dengan harga diri orang lain. Kita tidak boleh menzhalimi orang lain terkat dengan darahnya, hartanya, dan berkaitan dengan harga dirinya. Dalam hadis kata Rasulullah saw.

“sesungguhnya darah kalian haram (tidak boleh ditumpahkan) diantara kalian, demikian juga harta kalian (tidak boleh diambil) demikian juga hargadiri kalian haram (tidak boleh dijatuhkan”).
       
         Sebagaimana tidak  oleh kita ganggu orang lain dari sisi kita pukul, atau kita ambil hartanya, maka tidak boleh juga kita menzhalimi orang lain dari sisi harga dirinya. Surah ini berkaitan dengan menzhalimi orang lain dari sisi harga dirinya. Yaitu seseorang yang هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ (mengumpat lagi mencela). Terjaadi perbedaan pendapat dikalanga ulama antara هُمَزَةٍ dan لُّمَزَةٍ. Sebagian ulama mengatakan هُمَزَةٍ yaitu mencela orang lain, mencela harga dirinya dalam kondisi orang lain tersebut tidak ada dihadapannya, seperti ghibah dan yang lainnya. Adapun لُّمَزَةٍ artinya mencela orang lain dihadapannya. Sebagian ulama yang lain mengatakan هُمَزَةٍ artinya berkaitan dengan mencela orang lain dengan lirikan mata dangan mencibir, dangan gerakan. Sedangkan لُّمَزَةٍ artinya mencela langsung dengan lisan.

     Intinya semua yang menunjukkan pencelaan, penghinaan, perendahan kepada orang lain maka itu tidak diperbolehkan. Orang yang terbiasa memiliki dua sifat ini biasanya dia akan sombong karena tidaklah dia begitu kecuali dalam hatinya ada merasa tinggi, sehingga sediki-sedikit merendahkan orang lain. Kata Nabi saw: ”menolak kebenaran dan merendahkan orang lain”. cukuplah seseorang dikatakan buruk kalau dia merendahkan orang lain. maka kita haru berhati-hati, meskipun ada orang yang lebih rendah daripada kita, jangan sesekali untuk merendahkan dan menghinanya.

sumber:

ust. Firanda Andirja || SUBSCRIBE

Labels: