Thursday 6 February 2020

Apa Hukum minum Bir Tanpa Alkohol?


PERTANYAAN

Salaam, apakah dimolehkan untuk mengkonsumsi minuman non-alkohol, seperti bir, anggur dll? dan alkohol, seperti bir, anggur tersebut tidak memabukkan dan mengandung jumlah sedikit.

MENJAWAB

Atas nama Allah, Yang Maha Pemurah, Yang Maha Penyayang.
As-salāmu ‘alaykum wa-rahmatullāhi wa-barakātuh.

Bir non-alkohol

Bir non-alkohol dibuat seoerti bir beralkohol biasa, setelah itu alkohol dikeluarkan dari bir.
Meskipun ada banyak metode produksi, kebanyakan bir non-alkohol dibuat dengan menghilangkan alkohol dari bir biasa. Ini dapat dilakukan dengan dua cara:

  • Dididihkan untuk menguapkan alkohol. Ini dimungkinkan karena alkohol memiliki titik didih lebih rendah daripada air, sehingga lebih mudah mendidih.


Salah satu metode melibatkan memanaskan bir, tetapi ini dapat secara signifikan mengubah rasa. Saat bir dipanaskan, alkohol dalam bir mulai menguap. Untuk mencegah rasa berubah, beberapa pabrik menggunakan penyulingan vakum. Proses ini menggunakan ruang hampa udara untuk menurunkan titik didih alkohol sebanyak mungkin. Alih-alih memanaskan bir ke suhu panas, bir hanya mencapai suhu yang cukup hangat. Teknik ini membantu menjaga cita rasa tetap utuh sekaligus mengurangi kandungan alkohol.

  • Proses kedua disebut reverse osmosis, dan metode yang sama sering digunakan untuk memurnikan air minum. Tidak perlu pemanasan apa pun. Anggur atau bir dilewatkan melalui filter dengan pori-pori sangat kecil sehingga hanya alkohol dan air (dan beberapa asam volatil) yang dapat melewatinya. Alkohol didistilasi keluar dari campuran alkohol-air menggunakan metode destilasi konvensional, dan air dan asam yang tersisa ditambahkan kembali ke dalam campuran gula dan senyawa aroma yang tertinggal di sisi lain filter.



Namun, terlepas dari dua proses menghilangkan alkohol dari bir atau anggur, tidak ada jumlah mendidih atau kekosongan yang akan sepenuhnya menghilangkan semua alkohol, itulah sebabnya bahkan bir non-alkohol biasanya akan mengandung sekitar 0,5% alkohol. Seseorang dapat mencoba untuk menghilangkan alkohol melalui distilasi, tetapi ini akan menjadi proses yang panjang dan mahal.
Juga harus diketahui bahwa bir non-alkohol sering mengandung lebih banyak alkohol daripada labelnya.

Satu penelitian terhadap 45 minuman non-alkohol mengungkapkan bahwa hampir 30% dari mereka mengandung lebih banyak alkohol daripada yang disebutkan. Studi yang sama ini menemukan bahwa 6 bir berlabel ABV 0,0% (alkohol berdasarkan volume) memang mengandung alkohol pada tingkat hingga 1,8% ABV.

Bir non-alkohol secara khusus dipasarkan ke arah Kuffaar dan Fussaq yang terbiasa minum bir normal. Itu telah menjadi ciri khas orang-orang kafir dan Fussaq. Itulah sebabnya bir non-alkohol rasanya sama dengan bir normal. Ini lebih lanjut dipahami oleh kebanyakan bir lite yang tersedia dari semua perusahaan manufaktur alkohol utama. Dengan demikian, seseorang harus menahan diri dari semua bir non-alkohol.
Anggur non-alkohol

Proses menghasilkan anggur non-alkohol mirip dengan bir non-alkohol.

Perlu dicatat bahwa keracunan itu sendiri bukanlah alasan untuk larangan anggur. Justru itu karena larangan yang jelas ditemukan dalam hadits:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ حُرِّمَتِ الْخَمْرُ بِعَيْنِهَا- (سنن النسائى -5684)

Terjemahan: Dikisahkan bahwa Ibnu Abbas berkata:

“Khamr dilarang karena zatnya (Sunan Nasa'i-5684)

Oleh karena itu, anggur dan bir akan tetap tidak murni dan Haram terlepas dari apakah alkohol dihilangkan atau tidak.

WALLAHU A'LAM

Sumber:
Jamiatul Ulama

Labels: ,